Click here for Myspace Layouts

Minggu, 06 Oktober 2013

Peranan Bahasa Indonesia





Setiap Negara mempunyai bahasanya masing-masing, begitupun Negara Indonesia. Negara Indonesia memiliki bahasanya sendiri yaitu Bahasa Indonesia. Sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara.

Di artikel ini saya mencoba memaparkan beberapa dari sekian banyak nya fungsi dan peranan umum dari bahasa yang kita cintai bahasa Indonesia,  diantaranya yaitu :

Sebagai Alat komunikasi

Komunikasi merupan fungsi utama dari suatu bahasa. Bahasa Indonesia pun tidak luput daripada fungsi komunikasi tersebut. Karena komunikasi adalah hal yang paling utama diperlukan saat menjalin hubungan dengan orang lain.

Sebagai Bahasa Nasional

Indonesia memiliki beragam suku, budaya dan bahasa, untuk itu bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa utama dan bahasa pemersatu agar hubungan komunikasi antar satu dengan yang lain tidak terhambat.

Sebagai Identitas Bangsa

Ernst Moritz Arndt mengatakan: "Tak ada elemen terluhur yang dimiliki suatu bangsa selain bahasa." Bahasa merupakan identitas sebuah bangsa, termasuk bahasa Indonesia yang merupakan identitas bangsa Indonesia yang membedakan dengan suku bangsa lain.

Sebagai Penguat dan Penjaga Nasionalisme

Bahsa Indonesia bisa jadi salah satu tolak ukur dari rasa nasionalis kita terhadap bangsa ini, sikap mencintai budaya dan bahasa sendiri sering kali memperkuat rasa nasionalisme. Ketika kita merasa bangga akan bangsa kita, jiwa nasionalis kita terpanggil, maka dengan bangga pula kita akan menggunakan bahasa kita sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar